Nama : Anisa Rizky Amalia
Kelas : 2EA06
NPM : 10211925
Kondisi Ketahanan Nasional Indonesia
Pengertian ketahanan nasional adalah
kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik
yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun
tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta
kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17
Agustus 1945, bangsa dan negara Indonesia tidak luput dari berbagai
gejolak dan ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri yang nyaris
membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Meskipun demikian,
bangsa dan negara Indonesia telah mampu mempertahankan kemerdekaan dan
kedaulatannya terhadap ancaman dari luar antara lain agresi militer
Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintah dengan menumpas gerakan
separatis, bahkan merebut kembali Irian Jaya.
Dengan posisi geografis, potensi sumber
kekayaan alam, serta besarnya jumlah dan kemampuan penduduk yang
dimilikinya, Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan
perebutan pengaruh negara-negara besar dan adikuasa. Hal tersebut secara
langsung maupun tidak langsung akan menimbulkan dampak negatif terhadap
segenap aspek kehidupan dan mempengaruhi, bahkan membahayakan,
kelangsungan hidup dan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan,
Negara Kesatuan Republik Indonesia masih tetap tegak berdiri sebagai
satu bangsa dan negara yang merdeka, bersatu, dan berdaulat. Hal
tersebut membuktikan bahwa bangsa Indonesia memiliki keuletan dan
ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan dalam mengatasi setiap bentuk
tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan dari manapun datangnya.
Dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara di masa kini dan di masa yang akan datang, bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan. Ketahanan Nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketahanan nasional bersifat percaya pada
kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang
mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas,
integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat
untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan
global.
Ketahanan nasional tidaklah bersifat tetap,
melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan
kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal
ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia
ini senantiasa berubah.
SUMBER : http://politik.kompasiana.com/2013/04/13/kondisi-ketahanan-nasional-indonesia-550822.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar